Menjadi seorang tenaga pemasaran mobil khususnya memang ada suka dan dukanya. Suka ketika banyak mendapat bonus, namun dukanya ternyata lebih banyak. Apalagi bila mereka bertemu dengan konsumen berkelakuan buruk.
Di saat bertemu konsumen seperti itu, seorang sales haruslah sabar dan tidak boleh terpancing emosi walaupun terkadang dimaki oleh konsumen.
"Jualan mah harus sabar, tidak boleh terpancing," ujar Direktur Marketing PT Nissan Motor Indonesia (NMI) Teddy Irawan di Jakarta.
Padahal dalam beberapa hal seperti product knowledge, konsumen menurut Teddy haruslah mengetahuinya. Sebab selain itu merupakan hak konsumen, itu juga menjadi kewajiban semua sales.
"Tapi banyak yang enggak pernah mau dengar ketika dijelaskan mengenai fitur-fitur product, padahal mereka harus tahu barang yang dibelinya itu bisa apa saja," keluh pria kelahiran Purwokerto ini.
Di sini, seorang sales akan mengalami sebuah dilema, dimana kewajibannya menjelaskan kemampuan produk tersebut tidak dapat dilakukan. Teddy pun lalu menceritakan beberapa pengalamannya menghadapi konsumen seperti ini.
"Saya pernah jadi sales dan mengantar mobil ke rumah konsumen. Nah, ketika saya mau menjelaskan, si konsumen malah marah dan berkata 'Eh, emang gw ga ngerti mobil, udah taruh saja di garasi'. Lucunya beberapa hari kemudian si konsumen malah nelpon saya menanyakan dimana letak dongkrak. Ini kan jadi dilema buat kami," ujarnya.
Padahal ketentuan untuk menjelaskan itu sudah ada di undang-undang perlindungan konsumen. Konsumen menurut UU berhak diberi product knowledge dan bila produsen terbukti lalai, maka konsumen bisa menggugat secara perdata.
"Kan kita jadinya bingung, karena kita tidak bisa memaksa mereka mendengarkan omongan kita. Masak saya ngomong ke konsumen, 'Pak sini duduk dulu, dengerin penjelasannya, karena kalau bapak tidak mau dengerin saya bisa digugat'," jelas jebolan South Seattle Community College Automotive Mechanic ini menanggapi pernyataan YLKI soal seringnya produsen mobil tidak memberikan penjelasan soal mobil ke pengguna.
Di saat bertemu konsumen seperti itu, seorang sales haruslah sabar dan tidak boleh terpancing emosi walaupun terkadang dimaki oleh konsumen.
"Jualan mah harus sabar, tidak boleh terpancing," ujar Direktur Marketing PT Nissan Motor Indonesia (NMI) Teddy Irawan di Jakarta.
Padahal dalam beberapa hal seperti product knowledge, konsumen menurut Teddy haruslah mengetahuinya. Sebab selain itu merupakan hak konsumen, itu juga menjadi kewajiban semua sales.
"Tapi banyak yang enggak pernah mau dengar ketika dijelaskan mengenai fitur-fitur product, padahal mereka harus tahu barang yang dibelinya itu bisa apa saja," keluh pria kelahiran Purwokerto ini.
Di sini, seorang sales akan mengalami sebuah dilema, dimana kewajibannya menjelaskan kemampuan produk tersebut tidak dapat dilakukan. Teddy pun lalu menceritakan beberapa pengalamannya menghadapi konsumen seperti ini.
"Saya pernah jadi sales dan mengantar mobil ke rumah konsumen. Nah, ketika saya mau menjelaskan, si konsumen malah marah dan berkata 'Eh, emang gw ga ngerti mobil, udah taruh saja di garasi'. Lucunya beberapa hari kemudian si konsumen malah nelpon saya menanyakan dimana letak dongkrak. Ini kan jadi dilema buat kami," ujarnya.
Padahal ketentuan untuk menjelaskan itu sudah ada di undang-undang perlindungan konsumen. Konsumen menurut UU berhak diberi product knowledge dan bila produsen terbukti lalai, maka konsumen bisa menggugat secara perdata.
"Kan kita jadinya bingung, karena kita tidak bisa memaksa mereka mendengarkan omongan kita. Masak saya ngomong ke konsumen, 'Pak sini duduk dulu, dengerin penjelasannya, karena kalau bapak tidak mau dengerin saya bisa digugat'," jelas jebolan South Seattle Community College Automotive Mechanic ini menanggapi pernyataan YLKI soal seringnya produsen mobil tidak memberikan penjelasan soal mobil ke pengguna.
No comments:
Post a Comment