
Gugatan-gugatan ini mulai muncul sejak musim gugur lalu, terkait serangkaian penarikan jutaan mobil Toyota di dunia lantaran masalah akselerasi, pedal gas lengket, dan masalah pada rem. Pihak penggugat melaporkan korban cedera, tewas, pelanggaran garansi, penipuan, dan kerugian ekonomi. Biaya yang harus dikeluarkan Toyota jika mau menyelesaikan kasus-kasusnya tersebut terbilang sangat besar. Pengacara memperkirakan, setidaknya Toyota harus membayar tiga miliar dolar bahkan lebih.
Sejauh ini, Toyota telah membayar denda sebesar 16,4 juta dolar kepada Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional, karena menyebabkan 52 orang tewas terkait masalah akselerasi pada mobilnya.
Shared
No comments:
Post a Comment