Berita OtoMotif | China saat ini merupakan salah satu pasar terbesar otomotif di dunia dengan angka penjualan mobil lebih dari 1 juta unit setiap bulannya. Jadi meningkatnya penjualan mobil kemungkinan besar sering terjadinya penarikan mobil.
Seiring perkembangan industri otomotif China, pemerintah China pun membauat aturan main soal recall kepada setiap produsen mobil yang bermain di China tanpa kecuali.
Aturan keras tersebut diakui untuk membuat rasa aman bagi setiap warga negara China ketika mengendarai mobil.
Undang-undang 'recall' kendaraan di China sendiri sudah dirancang sejak 10 tahun lalu. Hanya saja, aturan baru recall tersebut baru saja disahkan pemerintah China.
Menurut General Administration of Quality Supervision, Inspection and Quarantine atau Lembaga Pengawas Kualitas Kendaraan di China, setiap produsen mobil yang menolak atau tidak mematuhi dan terus memproduksi mobil menjual atau mengimpor kendaraan yang dianggap tidak aman di Cina, akan dikenakan sanksi berat.
Sanksi berupa denda pun diberlakukan demi membuat efek jera pada produsen mobil.
Pengacara yang mewakili Asosiasi Konsumen China mengatakan denda 10 persen per harga jual mobil akan diberlakukan bagi produsen yang menolak melakukan recall.
Salah satu contoh, produsen mobil menarik 1.000 unit mobil seharga 100.000 yuan off the road (Rp 150 jutaan), maka produsen tersebut terancam denda 10 juta yuan sekitar Rp 15 miliar.
Wakil Asosiasi Produsen Kendaraan Bermotor China, Cui Dongshu berharap aturan baru tersebut bisa lebih menekan perilaku tidak bertanggung jawab pabrikan mobil lokal dan asing. Dan membuat mobil yang diproduksi di China bebas dari masalah.
China kapok dengan kejadian-kejadian sebelumnya. Tahun lalu, pemerintah China mengeluarkan 83 kali recall, di antaranya 38 untuk produsen mobil lokal, dan 44 mobil impor, jika dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 60 produsen domestik dan 63 merek impor.
Seiring perkembangan industri otomotif China, pemerintah China pun membauat aturan main soal recall kepada setiap produsen mobil yang bermain di China tanpa kecuali.
Aturan keras tersebut diakui untuk membuat rasa aman bagi setiap warga negara China ketika mengendarai mobil.
Undang-undang 'recall' kendaraan di China sendiri sudah dirancang sejak 10 tahun lalu. Hanya saja, aturan baru recall tersebut baru saja disahkan pemerintah China.
Menurut General Administration of Quality Supervision, Inspection and Quarantine atau Lembaga Pengawas Kualitas Kendaraan di China, setiap produsen mobil yang menolak atau tidak mematuhi dan terus memproduksi mobil menjual atau mengimpor kendaraan yang dianggap tidak aman di Cina, akan dikenakan sanksi berat.
Sanksi berupa denda pun diberlakukan demi membuat efek jera pada produsen mobil.
Pengacara yang mewakili Asosiasi Konsumen China mengatakan denda 10 persen per harga jual mobil akan diberlakukan bagi produsen yang menolak melakukan recall.
Salah satu contoh, produsen mobil menarik 1.000 unit mobil seharga 100.000 yuan off the road (Rp 150 jutaan), maka produsen tersebut terancam denda 10 juta yuan sekitar Rp 15 miliar.
Wakil Asosiasi Produsen Kendaraan Bermotor China, Cui Dongshu berharap aturan baru tersebut bisa lebih menekan perilaku tidak bertanggung jawab pabrikan mobil lokal dan asing. Dan membuat mobil yang diproduksi di China bebas dari masalah.
China kapok dengan kejadian-kejadian sebelumnya. Tahun lalu, pemerintah China mengeluarkan 83 kali recall, di antaranya 38 untuk produsen mobil lokal, dan 44 mobil impor, jika dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 60 produsen domestik dan 63 merek impor.
No comments:
Post a Comment